BPJS adalah badan penyelengara jaminan sosial ( sebelumnya PT ASKES ) yang resmi dilucurkan pemeritah presiden SBY pada hari Selasa (31/12/2013) diistana Bogor,seluruh warga indonesia wajib mendaftar asuransi kesehatan ini selambat lambatnya sampe tahun 2019
Untuk Daftar BPJS Kesehatan Untuk Umum Perorangan cukup mudah yaitu dengan membawa KTP,Foto copy Kartu Keluarga dan Pas Photo 3x4 satu buah
Dikantor BPJS kita harus mengisi formulir dan melampirkan satu buah pass photo,dalam formulir tersebut juga ada kolom pilihan dokter umum dan dokter gigi tempat kita berobat,pilihan iuran bulanan yang harus dibayar yaitu Kelas III Rp 25.500/orang, kelas II, Rp 42.500/orang, dan kelas I, Rp 59.500/orang
Setelah daftar kita akan diberikan nomor rekening bank virtual sejumlah keluarga yang didaftarkan sebagai contoh jika kita daftarin anak 2 orang dan satu istri maka kita akan mendapatkan nomor virtual akun bank sebanyak 4 buah dengan jumlah pembayaran 4x25.500 ( jika memilih pelayanan kelas 3 ),untuk pertama kali bayar iuran disediakan tempat khusus dikantor BPJS dari 3 bank yaitu mandiri,BRI dan BNI
Setelah lunas pembayaran kita bisa mengambil kartu BPJS dengan menunjukan bukti setor dari bank Mandiri,BRI atau BNI
Untuk Rumah Sakit ternyata untuk daerah kota Tasikmalaya hampir semua bisa diantaranya Rumah sakit Umum,Rumah Sakit Jasa kartini,Rumah sakit TMC dan Rumah sakit Islam
Untuk Yang sebelumnya sudah mendapatkan kartu jamsostek,askes,dan jamkesmas bisa tetep menggunakannya tanpa datang ke kantor BPJS
Contoh Kartu BPJS Kesehatan